KARTU KELUARGA DAN KTP

SYARAT PEMBUATAN KARTU KELUARGA

29 August 2022 - Kecamatan Teras

1. Formulir F.15/F.16 dari Desa yag ditandatangani oleh Kepala Desa

2. Foto Copy Surat Nikah / Surat Cerai

3. Akta Kematian Jika mengurangi anggota keluarga

4. Akta Kelahiran Jika menambah anggota keluarga

5. Kartu Keluarga Asli yang lama ( Jika hilang dilampiri surat kehilangan )

1. Foto Copy Kartu Keluarga

SYARAT PEMBUATAN KTP

Jika KTP hilang dilampiri Surat Kehilangan